![]() |
| Foto: Diskusi DAP terkait Otsus |
Manokwari - TopNews | Pada Tangal 20 Maret 2019 bertempat di Kantor Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay di lorong Sion Sanggeng digelar Diskusi terbuka dengan agenda Menyikapi Rencana Otsus Jilid II bersama beberapa pembicara diantaranya Ibu Christine Werbete selaku Kabid. Politik Dalam Negeri di Kesbangpol Papua Barat yang mewakili pemprov papua barat, Dr. Agus Sumule ( Dekan FAPERTA UNIPA) mewakili akademisi, dan Yan Christian Warinusi, S.H selaku Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari serta Ely Wanma sebagai perwakilan anggota dewan kabupaten Manokwari. Acara yang berlangsung pada jam 17.00 dan berakhir pada pukul 19.30 WIT berjalan dengan dengan aman dan lancar. Dalam pertemuan ini juga dilakulan sesi tanya-jawab maupun memberikan masukan dan kritik serta saran. Pertemuan ini di pandu langsung oleh ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay Mananwir Paul Finsen Mayor.
Ketua DAP Paul Mayor dalam realisnya mengatakan, dalam pembicaraan ini ada ungkapan prasaan yang disampaikan oleh beberapa perwakilan dari Tokoh-Tokoh Masyarakat Adat yang dinilai otonomi khusus telah gagal (Otsus sudah Gagal) karena dianggap tidak berjalan sesuai keinginan rakyat, begitu juga hal yang sama disampaikan dari berbagai organisasi yang hadir seperti toko perempuan, toko pemuda, KNPB, mahasiswa, aktivis lainnya yang turut hadir dalam pertemuan itu. Dari hari kesimpulan diskusi bersama bahwa Segera dilakukan Evaluasi tentang undang-undang Otonomi Khusus sehingga bisa melihat kendala dari hasil evaluasi itu baru bisa dijetahui apakah Otsus gagal atau tidak. Namun sesuai hasil survey dan pengamatan dari toko toko elemen yang hadir itu mengatakan otsus sudah ternyata gagal pasalnya tidak menyentuh kepada rakyat. Oleh sebab itu Otsus telah lahir dari hasil kongres rakyat Papua II tahun 2000 maka wajib hukumnya Masyarakat Papua mendorong sebuah kongres Rakyat Papua untuk menyikapi segala jenis kekacauan yg terjadi diatas Tanah ini.tutup Paul.
Salah satu utusan tokoh perempuan yang hadir menjelaskan bahwa kehadiran Otsus pun tidak mengakomondir para ibu ibu dan anak anak, karena jumlah kematian anak dan ibu di papua meningkat terus dan kondisi kesehatan orang papua secara keseluruhan semakin buruk, otsus tidak menjamin bagi kaum ibu dan anak begitupula dari berbagai aspek kebutuhan tidak diakomondir denfan baik sehingga menjadi masalah pada tingkat pertumbuhan orang Papua, jelas Paul dalam realisnya.
Lanjutnta, sesuai Pasal 33 ayat 3 huruf e Angkat 6 bahwa substansinya Penyaluran Dana Otsus hanya sampai 20 tahun lalu kemudian dievaluasi. Substansi dari diskusi terfokus ini adalah segera Evaluasi otsus dari segala sisi, karena dianggap gagal dan segera dorong Kongres Rakyat Papua untuk menyikapi segala macam masalah diatas Tanah Papua. Diskusi ditutup dengan doa yang dibawakan oleh Pdt. soleman Manufandu,S.TH Wakil ketua PGGP Papua Barat, terang Paul. (JM)


0 Comments for "DAP : Otsus Gagal, Kongres Rakyat Papua Segera dilaksanakan"