Manokwari - TopNews | Rabu (27/03/2019). Salam Demokrasi.
Menyikapi berita dari TV One terkait KPU RI mencoret 11 Partai Politik (PARPOL) di sejumlah wilayah di Indonesia, ini penjelasan Maikel Herbert Rikoh Kondologit CALEG DPRD Kabupaten Manokwari dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Kami dari PSI Kabupaten Manokwari mau mengklarifikasikan berita di TV One yg beredar di media sosial (medsos) sehingga menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat, tutur Kondologit
Menurutnya, kalau kita simak beritanya baik-baik maka KPU RI mencoret 11 Partai Politik "DISEJUMLAH WILAYAH TERTENTU" yg tidak mengurus/membuat Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
Simak kalimat DISEJUMLAH WILAYAH yang datanya terlampir dalam surat keputusan KPU RI adalah 1 Provinsi & 428 Kab/kota di Indonesia.
Itu berarti tidak semua wilayah di Indonesia Partai Politik mendapat sangsi administrasi dari KPU RI, hanya ada sejumlah wilaya (Kab/kota dan provinsi) yang para CALEGnya tidak membuat Laporan Awal Dana Kampanye untuk dilaporkan/diserahkan ke KPU sehingga parpol di daerah itu dicoret/para Celeg yg diusung/Caleg yang maju dari wilayah-wilayah itu pada 17 April nanti seandainya dipilih oleh masyarakat, tidak akan ditetapkan oleh KPU untuk menjadi DPR.
Sedangkan untuk wilayah lain di Indonesia (Kab/Kota dan Provinsi) yang partai politiknya membuat Laporan Awal Dana Kampanye ke KPU, para Caleg yg di usung/maju, tetap akan ditetapkan dan dilantik menjadi DPR kalau terpilih pada 17 April 2019.
Penjelasan terkait hanya 5 Parpol yg berkasnya lengkap. Ke 5 parpol itu dari masing-masing wilayah (Kab/kota dan provinsi) se-Indonesia berhasil membuat Laporan Awal Dana Kampanye.
Jadi, intinya adalah hanya wilayah-wilayah (Kab/kota & Provinsi) yg Partai Politiknya tidak membuat Laporan Awal Dana Kampanye maka, Para Caleg yg diusung dari daerah-daerah itu tidak akan dilantik menjadi DPR kalau seandainya terpilih pada 17 April 2019.
Sementara untuk wilayah lain di Indonesia yg partai politiknya membuat Laporan Awal Dana Kampanye, para CALEGnya tetap dilantik menjadi DPR kalau terpilih pada 17 April 2019.
Dengan demikian maka, Kami Para Caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Wilayah Provinsi Papua Barat, Kabupaten Manokwari telah mengikuti semua tahapan KPU dengan baik dan benar.
PSI di Kabupaten Manokwari tidak terkena sangsi administrasi, dalam hal ini kami membuat Laporan Awal Dana Kampanye yang telah diserahkan ke KPU.
PSI Manokwari merupakan salah satu Partai Politik yang paling cepat menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU Manokwari.
Kami Para CALEG dari PSI Manokwari siap bersaing pada 17 April 2019 untuk menuju Parlemen/DPRD Kab. Manokwari.
Penjelasan ini perlu kami sampaikan agar menjadi jelas dan diketahui oleh semua masyarakat, tandas Kondologit. (MHRK)


0 Comments for "Klarifikasi 11 Parpol yang di coret KPU RI."