![]() |
| Foto: Saat Jumpa Pers di kantor LP3BH Manokwari (Jumat, 22-03-2019) |
Manokwari-TopNews | Toko Masyarakat adat Papua, Persekutuan Gereja-gereja Papya Barat, DAP wilayah III Doberay, LP3BH Manokwari, toko mahasiswa, toko pemuda, kepala suku dan Anggota DPRD Manokwari desak kepala kejaksaan Manokwari untuk segerah memeriksa mantan kepala badan pengawas pemilu (Bawaslu) provinsi Papua Barat Alfredo Ngamelubun yang juga menjabat menjabat sebagai anggota bawaslu Papua Barat saat ini yang telah diduga terlibat sebagai tersangkat tindak pidana korupsi (tipikpor) oleh pengadilan negeri sorong atas perintah penyelidikan kepala kejaksaan tinggi Papua dengan nomor: Print-04/T.1/Fd.1/08/2018, tanggal 31 Agustus 2018 tentang penyalagunaan dana bawaslu Papua Barat tahun 2015 senilai 2 Milyar rupiah berdasarkan surat penetapan tersangka nomor: 04/T.1/Fd.1/08/2019, tanggal 16 Janyari 2019 di Sorong.
Yang bersankutan segerah ditangkap dan diproses oleh kejaksaan tinggi Manokwari untuk diproses secara hukum karena yang bersangkutan ditetapkan sebagai murni tersangka. Kejaksaan harus menangkap yang bersangkutan dan melimpahkan semua berkas perkara tindak pidana korupsi kepad pengadilan untuk diproses dan ditahan untuk mejalani hukuman. Demikian disampaikan dalam jumpah pers di kantor LP3BH Manokwari Jumat, 22 Maret 2019.
Mereka pun mempertanyakan Kenapa dua pegawai bawaslu papua barat yakni Muhamad Idrus dan Alfrida Mandowen sedang ditahan dan menjali hukuman sedangkan mantan ketua bawaslu AN yang terlibat dalam kasus penyalagunaan aggaraan yang bawaslu yang begitu besar namun tidak diproses secara hukum, inikan tidak adil, ungkap para toko ini dengan nada kesal. Mereka minta penegakan hukum harus netral sehingga proses demokrasi ini bisa berjalan dengan baik.
Untuk itu kepala kejaksaan tinggi Manokwari segerah menangkap oknum tersangka AN dan diproses sesuai hukum yang berlaku, demikian disampaikan dalam jumpa pers di LP3BH.
Mereka pun meminta kepada pihak penegak hukum dalam hal polisisl maupun kejaksaan untuk menangkap dan diproses secara hukum. Kami tunggu tindakan dari kejaksaan Manokwari dan kami juga akan menghadap ke kejaksaan untuk mendesak agar segerah di proses kepada yang bersangkutan karena dinilai tidak adil.
Tag :
Hukum


0 Comments for "Kejaksaan Tinggi Manokwari diminta untuk Segerah Tangkap dan Proses Hukum Mantan Kepala Bawaslu PB"